Informasi Yang Harus Ada Pada Label Kemasan Pangan IKM


Kali ini kita akan berbagi mengenai informasi yang harus tercantum dalam kemasan pangan. Umumnya produk kemasan pangan yang sudah lengkapi informasi produknya adalah produk pangan dari Industri skala besar. Untuk Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya industri rumah tangga yang ada di Indonesia sebagian besar belum menerapkannya dalam produk pangan yang dijualnya.

Kelengkapan informasi produk dalam label kemasan pangan sangatlah penting. Mengapa?

  • Bentuk tanggung jawab Produsen kepada konsumen terhadap produk yang dijualnya
  • Memberikan rasa aman dengan adanya ijin edar produk yang tercantum di label kemasan
  • Sebagai sarana promosi produk dengan adanya merk dagang yang dicantumkan
  • Informasi yang jelas dan lengkap bagi konsumen, seperti informasi komposisi bahan yang digunakan, berat bersih produk, masa kadaluarsa, dsb

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 Tentang Label & Iklan Pangan, maka pada setiap produk pangan di dalam labelnya harus mencantumkan :

  1. Nama Dagang (Merk)
  2. Komposisi Bahan
  3. Berat atau Isi Bersih (Netto)
  4. Masa Kadaluarsa
  5. Nama & Alamat Perusahaan
  6. No. Pendaftaran P-IRT atau MD/ML
  7. Kota Produksi
Label Kemasan Pangan IKM
Label Kemasan Pangan IKM

Tinggalkan komentar